Selamat Datang di Bank Kuningan
Bank Kuningan merupakan Perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan
dengan kegiatan usaha perbankan yang menjadi solusi keuangan masyarakat.
Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor SR-33/KO.1201/2026 tanggal 8 April 2026, bentuk badan hukum Bank Kuningan telah resmi berubah menjadi PT. Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kuningan.
Bank Kuningan merupakan Bank Peserta Penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per nasabah per bank.